ANALISIS FENOMENA TAHLIL
Untuk memenuhi salah satu
tugas individu mata kuliah pendidikan nilai yang diampu oleh: Usup Suparman,
M.pd.
Malkan
SEKOLAH
TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SILIWANGI GARUT
Website:
www.staisiliwangigarut.ac.id,
email: staisgarut@yahoo.co.id
JLN.RAYA TUTUGAN NO.117 LELES 44152 GARUT
TLP./FAK (0262)455000-2458066-455502
2016-2017
KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ
Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Alloh yang
maha kuasa ,atas nikmat dan karunianya yang telah Alloh berikan kepada kami,
Alhamdullilah hirobil alamin .Dengan ijin Alloh yang maha kuasa atas segalanya dan dengan bimbingan guru-guru rekan dan
kerabat .
Allhamdulilah kami dapat menyusun makalah ini yang
berjudul “ANALISIS FENOMENA TAHLIL” dengan pengetahuan dan
teknologi yang seadanya Jika
makalah yang kami susun ada
kekurangan maka dengan lapang dada kami
menerima keritik dan saranya.
Terimakasih.
Leles, 9 juni
2016
Penulis
DAFTAR
ISI
KATA
PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR
ISI.......................................................................................................... ii
BAB I
PENDAHULUAN
A.
Latar Belakang Masalah..................................................................... 1
B.
Rumusan Masalah............................................................................... 1
C.
Maksud dan Tujuan Penulisan............................................................ 2
BAB II KAJIAN
PUSTAKA
A.
Pengertian Tahlil................................................................................
3
B.
Pandangan Islam Tentang Tahlil......................................................... 3
B.
Menyikapi Perbedaan Pendapat Tentang Tahlil................................. 6
BAB III PEMBAHASAN
A. Tahlil................................................................................................... 7
B. Perbedaan
Pendapat........................................................................... 8
B.
Menyikapi Perbedaan pendapat.......................................................... 9
BAB IV PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................... 10
B. Saran................................................................................................. 10
DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang Masalah
Manusia merupakan makhluk yang
paling sempurna di antara makhluk-makhluk yang lain. Hal ini dikarenakan Allah
memberikan akal kepada manusia, dengan akal tersebut manusia dituntut untuk
memikirkan segala sesuatu, baik yang berkaitan dengan agama, sesuatu, hablum
minannas maupun hablum minallah.
Setiap yang bernyawa akan mengalami
ajal atau kematian, ajal manusia sudah menjadi ketentuan, bila sudah waktunya
meninggal dunia,maka kita harus bersikap sabar atas keluarga yang meninggal
tersebut.Ketahuilah bahwa mayit disiksa karena ratapan keluarganya. Dan bila
seseorang sampai meneteskan air mata, bila keluarganya meninggal dunia,maka hal
tersebut sudah biasa sebagai rasa duka, yang penting tidak sampai menangis
ketrelaluan.
Bila sudah satu dari keluarga
(famili) kita meninggal, maka kita harus tetap bertaqwa kepada-Nya dan bersikap
sabar atas musibah tersebut dan kita berusaha jangan sampai berputus asa,
menggerutu dan bahkan sampai marah-marah, karena semua itu kejadian yang pasti
dan bila sudah waktunya maka tak seorangpun bisa mengelaknya.
Maka atas dasar tersebut di atas,
kita dalam menghadapi orang dan keluarga atau teman yang meninggal janganlah
bersikap kurang baik melainkan kita harus mendo’akan baik secara perorangan
ataupun secara bersama-sama.
B. Rumusan Masalah
a. Apa sebenarnya
pengertian tahlil
b. Mengapa umat
islam berbeda pendapat mengenai tahlilan
c. Bagaimana
menyikapi perbedaan pendapat tentang tahlil
C.
Maksud dan Tujuan Penulisan
a. Untuk
mengetahui pengertian tahlil
b. untuk
mengetahui perbedaan pendapat tentang tahlil
c. mengetahui
cara menyikapi perbedaan pendapat tentang tahlil
BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.
Pengertian
Tahlil
Pengertian tahlil secara umum, tahlil secara bahasa adalah ucapan
“laaillaha illallah” yang artinya tiada tuhan melainkan Allah, bacaan ini
sering dilakukan seorang muslim atau muslimah ketika selesai melaksanakan
shalatfardhu, seperti shalat isya, shubuh, dzuhur, ashar dan maghrib dan
shalat-shalat sunnah yang sering dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.Bacaan
tahlil sering dilanjutkan oleh bacaan-bacaan yang lainnya yaitu bacaan
tasbih,tahmid.
Pengertian tahlil secara khusus adalah tahlilan yaitu do’a-do’a yang
dipanjatkan secara bersama-sama untuk mendo’akan orang yang sudah meninggal,
hal ini tidak hanya bacaan tahlil tetapi diikuti atau dilengkapi oleh bacaan
yang dianjurkan oleh para ulama yaitu bacaan Fatihah atau Surat Al-Fatihah,
Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, Surat An-Nas, Ayat Kursi dan do’a-do’a yang
lainnya.
Tahlil merupakan tradisi kaum Ahlissunnah Wal Jamaah
yang selalu dilakukan untuk mendoakan orang yang telah mati. Apabila di antara
kaum muslimin ada yang meninggal dunia, maka mereka berkumpul di rumah ahli
mayyit, kemudian secara bersama-sama membacakan surat-surat pendek dari
Al-Qur`an dan bacaan-bacaan tahlil, tasbih dan shalawat sebagaimana disebut di
atas untuk mayyit, sehingga semua bacaan tersebut akhirnya disebut Tahlil. Hal
itu mereka biasakan juga pada pertemuan-pertemuan dan acara-acara hajatan
sehingga menjadi tradisi yang dilakukan secara terus menerus
B.
Pandangan Hukum Islam Tentang Tahlilan
Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual
seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk
memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga,
handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an,
dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si
mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang
diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara
tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”.
Termasuk perkara penting yang sering
menjadi perdebatan sengit bahkan terkadang menyebabkan putusnya hubungan
yaitu berkumpulnya keluarga orang yang meninggal di suatu tempat untuk
menyambut orang‐orang yang datang untuk melayat jenazahnya, dan telah menjadi tradisi kalau keluarga dari orang yang telah meninggal dunia berkumpul di satu tempat(di rumah duka), demi memudahkan para pelayat daripada harus mengunjungi satu persatu dari keluarga orang yang telah meninggal tersebut di tempat – tempat yang berbeda terutama jika ia tidak sempat mengantarkan jenazahnya. kadang2 makanan yang disediakan seperti pada pesta kecil-kecilan.
menyambut orang‐orang yang datang untuk melayat jenazahnya, dan telah menjadi tradisi kalau keluarga dari orang yang telah meninggal dunia berkumpul di satu tempat(di rumah duka), demi memudahkan para pelayat daripada harus mengunjungi satu persatu dari keluarga orang yang telah meninggal tersebut di tempat – tempat yang berbeda terutama jika ia tidak sempat mengantarkan jenazahnya. kadang2 makanan yang disediakan seperti pada pesta kecil-kecilan.
Sebenarnya acara tahlilan telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan
umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua
pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap
seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar
beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya. Hal ini jelas kita
temui pada Firman Allah pada Surah An Nisaa: 59
( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# 4 y7Ï9ºs ×öyz ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù's? ÇÎÒÈ
“Maka jika
kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah
(Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada
Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik
akibatnya.”
1. Hakikat
Tahlil Berdasarkan Pendapat Ulama Muhammadiyah
Para ulama Muhammadiyah menganggap bahwa tahlilan yangdilakukan oleh umat
islam untuk mendo’akan orang yang telah meninggal adalah sesuatu yang bid’ah,
karena menurut mereka masalah tahlilan itu tidak ada dalil yang kuat yang
dijelaskan dalam Al-Quran, namun para ulamaMuhammadiyah tidak mengharamkan
pelaksanaan tahlilan tersebut.
Menurut ulama Muhammadiyah bahwa seorang yang telah meninggal dunia maka
segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia yang masih hidup adalah putus
tidak ada kaitan lagi, karena sudah terdapat perbedaan alam yaitu orang yang
meninggal ada di alam barjah, sedangkan orang yang belum meninggal ada di alam
dunia.
2.
Hakikat
Tahlil Berdasarkan Pendapat Ulama Nahdatul Ulama (NU)
Kaum muslimin Nahdatul Ulama (NU) mengakui bahwa tahlilan tidak ada dalil
yang menguatkan dalam Al-Quran maupun hadis, namun kenapa mereka masih
melaksanakan acara tahlilan tersebut karena kaum muslimin Nahdatul Ulama mempunyai
pendapat lain bahwa tahlilan dilaksanakan dikeluarga yang meninggal mempunyai
tujuan-tujuan tertentu di antaranya adalah sebagai berikut :
1. Tahlilan
dilakukan untuk menyebar syiar islam, karena sebelum dilakukantahlilan seorang
imam melakukan ceramah keagamaan.
2. Isi dari
tahlilan adalah dzikir dan do’a dengan kata lain melaksanakan tahlilan berarti
mendo’akan kepada yang meninggal dunia.
3. Menghibur
keluarga yang ditinggalkan dengan kata lain, kaum muslimin yang berada di
sekitar rumah yang ditinggal, maka terjalinlah silaturahmi diantara umat islam.
Dari uraian tersebut di atas, bahwa kaum muslimin Nahdatul Ulama (NU)
walaupun tidak ada dalil yang kuat di dalam Al-Quran dan hadis namun
melakanakan acara tahlilan dengan tujuan yang baik dan tidak menyimpang dari
hadis-hadis lainnya.
C. Menyikapi Perbedaan Pendapat Tentang Tahlil
Dikatakan
oleh para Ulama menghukumi sesuatu itu harus tahu betul hakikat sesuatu yang
dihukumi, maka tidak sah jika seseorang itu menghukumi Tahlil itu Bid’ah sebelum mengetahui apa hakikat Tahlil. Tahlil
adalah membaca Dzikir dan beberapa ayat Al-Qur’an kemudian setelah selesai
membaca Dzikir dan ayat-ayat pilihan tersebut bedo’a dan memohon kepada Allah
di dalam do’a tersebut agar Allah SWT menyampaikan pahala kebaikan dari bacaan
Dzikir dan Al-Qur’an tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia. Para
ulama menyebut Tahlil ini dengan istilah menghadiahkan pahala kepada orang yang
telah meninggal dunia dan hukum menghadiahkan pahala kepada orang yang telah
meninggal dunia telah disepakati oleh semua Madzhab dan Ulama tentang
diperbolehkannya.
BAB III
PEMBAHASAN
A.
Tahlil
1.
Logis
Di lihat dari segi logis tahlilan itu bisa dikatakan benar karena tahlil
merupakan ucapan “laaillaha illallah” yang artinya tiada tuhan selain allah,
tahlil juga bertujuan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal. Dan hal ini
tidak hanya bacaan tahlil saja namun dilengkapi dengan bacaan yang sudah
dianjurkan oleh para ulama yaitu, bacaan Fatihah atau Surat Al-Fatihah, Surat
Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, Surat An-Nas, Ayat Kursi dan do’a-do’a yang lainnya.
Karena apabila kita mendokan orang yang sudah meninggal akan mengalir kapadanya
sebagian pahala dan akan menghapus dosa-dosa kecil. Kegiatan tahlilan bertujuan agar almarhum yang
telah tiada mendapatkan ampunan dan rahmat Allah swt.Pada dasarnya, refleksi
utama dari tahlil adalah do’a
untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.
2. Etis
Kalau dari segi etis mungkin tahlil itu ada baiknya karena bisa dikatan baik
karena tahlil merupakan perbuatan yang mengandung kebaikan, maksudnya tahlil
bukan hanya untuk kepentingan almarhum, tetap juga bagi orang-orang yang
mendo’akna serta membacanya tentu akan mendapat pahala karena kalimat-kalimat
yang di bacanya.
3. Estetis
Memang
tahlil itu bisa di katakan benar dan baik namun jika dari segi setetis
sangatlah berbeda karean acara tahlil ada akibat yang di timbulkan dalam
melakuka tahlil diantaranya:
a.
Membebani keluaga mayat, walaupun tidak meminta untuk
menyuguhkan makanan, namun apabila sudah menjadi kebiasaan, maka keluarga
almarhun akan menjadi malu apabila tidak menyuguhkan makanan
b.
Merepotkan keluarga
mayat, sudah kehilangan anggota keluarga yang dicintai, ditambah pula bebannya.
c.
Bertolak belakang
dengan hadits. Menurut hadits justru kita tetangga yang harus mengirimkan
makanan kepada keluarga mayat yang sedang berduka cita, bukan sebaliknya.
B.
Perbedaan
Pendapat tentang tahlil
1.
Logis
Sudah jelas Bahwasannya
acara tahlilan sudah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat islam. Jadii
kebenaran yang sesungguhnya semua pro dan kontra tersebut tergantung kita
masing-masing dan harus di kembalikan kepada al-Qur’an dan sunnah Rasulullah.
Karena pada dasarnya intinya tetap untuk mendekatkan diri kepada allah SWT.
Firman Allah dalam surat An-Nisa: 59
:
( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ÌÅzFy$# 4 y7Ï9ºs ×öyz ß`|¡ômr&ur ¸xÍrù's? ÇÎÒÈ
“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu,
maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika
kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih
utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (Q.S.An-Nisa.5:59)
2. Etis
Jika terjadi perselisihan perbedaan
pendapat akan mengakibatkan sesuatu yang buruk yaitu sebabnya umat islam akan
bercerai berai dan akan saling
menyalahkan atas perbedaan pendapat tersebut. Di hawatirkan akan saling bermusuhan
di antara golongan. Yang pada dasarnya padahal itu adalah sama-sama untuk
membela agama Allah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3. Estetis
Jika terjadi perbedaan pendapat
tidak akan ada keindahan, yang ada malah terjadinya permusuhan antar golongan
padahal sama-sama umat islam. dan sesungguhnya umat islam itu tidaklah boleh
bermusuhan seharusnya saling melindungi. Dan menjun-jung tinggi Agama Allah.
C. Menyikapi
perbedaan pendapat
1. Logis
Apa yang dikatakan oleh para ulama itu memang benar bahwasannya menghukumi
sesuatu itu harus tahu betul hakikat sesuatu yang di hukumi, maka tidak sah
jika seseorang itu menghukmi tahlil itu bid’ah sebelummengetahui apa hakikat
tahlil.
2.
Etis
Kalau bisa dikatakan bahwa tahlil
itu sudah jelas baik karena karena dalamTahlil adalah membaca
dzikir dan beberapa ayat al-Qur’an kemudian setelah selesai membaca dzikir dan
ayat-ayat pilihan tersebut bedo’a dan memohon kepada Allah di dalam do’a
tersebut agar Allah SWT menyampaikan pahala kebaikan dari bacaan Dzikir dan
Al-Qur’an tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia.
3.
Estetis
Tentu akan sangat indah apabiala dari setiap
golongan itu tidak ada pro dan kontra tehadap acara tahlilan. Seharusnya sesama
umat islam itu harus saling menghormati dengan apa keyakinan yang dipercayainya
selama ajaran itu tidak keluar dari sari’at Islam dan ajaran Allah. Jangan
malah saling menjelek jelek-jelekan karena itu tidak akan pernah selesai
apabila terus di perdebatkan.
BAB
IV
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Pengertian tahlil secara umum,
tahlil secara bahasa adalah ucapan “laaillaha illallah” yang artinya tiada
tuhan melainkan Allah, bacaan ini sering dilakukan seorang muslim atau muslimah
ketika selesai melaksanakan shalatfardhu, seperti shalat isya, shubuh, dzuhur,
ashar dan maghrib dan shalat-shalat sunnah yang sering dianjurkan oleh Nabi
Muhammad SAW.Bacaan tahlil sering dilanjutkan oleh bacaan-bacaan yang lainnya
yaitu bacaan tasbih,tahmid.
Telah kita maklumi bersama bahwa
acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh
keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara
bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat
sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai
do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi
bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada
yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah
“Tahlilan”.
Dikatakan oleh para Ulama menghukumi
sesuatu itu harus tahu betul hakikat sesuatu yang dihukumi, maka tidak sah jika
seseorang itu menghukumi Tahlil itu Bid’ah
sebelum mengetahui apa hakikat Tahlil. Tahlil adalah membaca Dzikir dan
beberapa ayat Al-Qur’an kemudian setelah selesai membaca Dzikir dan ayat-ayat
pilihan tersebut bedo’a dan memohon kepada Allah di dalam do’a tersebut agar
Allah SWT menyampaikan pahala kebaikan dari bacaan Dzikir dan Al-Qur’an
tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia.
B.
SARAN
Dari beberapa penjelasan di atas tentang penulisan makalah
ini pasti tidak terlepas dari esahan penulisan dan rangkaian kalimat dan
penyusunan. Dengan ini penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari
kesempurnaan seperti yang diharapkan oleh para pembaca, khususnya pembimbing
mata kuliah ini. Oleh karena itu penulis makalah ini mengharap kepada para
pembaca mahasiswa dan dosen pembimbing mata kuliah ini terdapat kritik dan
saran yang sifatnya konstruktif dalam terselesainya makalah yang selanjutnya.