Jumat, 10 Juni 2016




ANALISIS FENOMENA TAHLIL

Untuk memenuhi salah satu tugas individu mata kuliah pendidikan nilai yang diampu oleh: Usup Suparman, M.pd.

 








Di susun oleh :
Malkan






SEKOLAH TINGGI AGAMA ISLAM (STAI) SILIWANGI GARUT
Website: www.staisiliwangigarut.ac.id, email: staisgarut@yahoo.co.id
JLN.RAYA TUTUGAN NO.117 LELES 44152 GARUT
TLP./FAK (0262)455000-2458066-455502
2016-2017
KATA PENGANTAR
بِسْمِ اللَّهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيمِ

Puji syukur marilah kita panjatkan kehadirat Alloh yang maha kuasa ,atas nikmat dan karunianya yang telah Alloh berikan kepada kami, Alhamdullilah hirobil alamin .Dengan ijin Alloh yang maha  kuasa atas segalanya  dan dengan bimbingan guru-guru rekan dan kerabat .
Allhamdulilah kami dapat menyusun makalah ini yang berjudul “ANALISIS FENOMENA TAHLIL” dengan pengetahuan dan teknologi  yang seadanya Jika makalah  yang kami susun ada kekurangan  maka dengan lapang dada kami menerima keritik dan saranya.
Terimakasih.

Leles,  9 juni 2016

Penulis











DAFTAR ISI

KATA PENGANTAR........................................................................................... i
DAFTAR ISI.......................................................................................................... ii
BAB   I   PENDAHULUAN
A. Latar Belakang Masalah..................................................................... 1
B. Rumusan Masalah............................................................................... 1
C. Maksud dan Tujuan Penulisan............................................................ 2
BAB   II  KAJIAN PUSTAKA
A. Pengertian Tahlil................................................................................ 3
B. Pandangan Islam Tentang Tahlil......................................................... 3
B. Menyikapi Perbedaan Pendapat Tentang Tahlil................................. 6
BAB  III PEMBAHASAN
A. Tahlil................................................................................................... 7
B. Perbedaan Pendapat........................................................................... 8
B. Menyikapi Perbedaan pendapat.......................................................... 9
BAB  IV PENUTUP
A. Kesimpulan....................................................................................... 10
B. Saran................................................................................................. 10

DAFTAR PUSTAKA......................................................................................... 11



BAB I
PENDAHULUAN


A.     Latar Belakang Masalah
Manusia merupakan makhluk yang paling sempurna di antara makhluk-makhluk yang lain. Hal ini dikarenakan Allah memberikan akal kepada manusia, dengan akal tersebut manusia dituntut untuk memikirkan segala sesuatu, baik yang berkaitan dengan agama, sesuatu, hablum minannas maupun hablum minallah.
Setiap yang bernyawa akan mengalami ajal atau kematian, ajal manusia sudah menjadi ketentuan, bila sudah waktunya meninggal dunia,maka kita harus bersikap sabar atas keluarga yang meninggal tersebut.Ketahuilah bahwa mayit disiksa karena ratapan keluarganya. Dan bila seseorang sampai meneteskan air mata, bila keluarganya meninggal dunia,maka hal tersebut sudah biasa sebagai rasa duka, yang penting tidak sampai menangis ketrelaluan.
Bila sudah satu dari keluarga (famili) kita meninggal, maka kita harus tetap bertaqwa kepada-Nya dan bersikap sabar atas musibah tersebut dan kita berusaha jangan sampai berputus asa, menggerutu dan bahkan sampai marah-marah, karena semua itu kejadian yang pasti dan bila sudah waktunya maka tak seorangpun bisa mengelaknya.
Maka atas dasar tersebut di atas, kita dalam menghadapi orang dan keluarga atau teman yang meninggal janganlah bersikap kurang baik melainkan kita harus mendo’akan baik secara perorangan ataupun secara bersama-sama.

B.     Rumusan Masalah
a.       Apa sebenarnya pengertian tahlil
b.      Mengapa umat islam berbeda pendapat mengenai tahlilan
c.       Bagaimana menyikapi perbedaan pendapat tentang tahlil

C.  Maksud dan Tujuan Penulisan
a.       Untuk mengetahui pengertian tahlil
b.      untuk mengetahui perbedaan pendapat tentang tahlil
c.       mengetahui cara menyikapi perbedaan pendapat tentang tahlil































BAB II
KAJIAN PUSTAKA
A.      Pengertian Tahlil
Pengertian tahlil secara umum, tahlil secara bahasa adalah ucapan “laaillaha illallah” yang artinya tiada tuhan melainkan Allah, bacaan ini sering dilakukan seorang muslim atau muslimah ketika selesai melaksanakan shalatfardhu, seperti shalat isya, shubuh, dzuhur, ashar dan maghrib dan shalat-shalat sunnah yang sering dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.Bacaan tahlil sering dilanjutkan oleh bacaan-bacaan yang lainnya yaitu bacaan tasbih,tahmid.
Pengertian tahlil secara khusus adalah tahlilan yaitu do’a-do’a yang dipanjatkan secara bersama-sama untuk mendo’akan orang yang sudah meninggal, hal ini tidak hanya bacaan tahlil tetapi diikuti atau dilengkapi oleh bacaan yang dianjurkan oleh para ulama yaitu bacaan Fatihah atau Surat Al-Fatihah, Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, Surat An-Nas, Ayat Kursi dan do’a-do’a yang lainnya.
Tahlil merupakan tradisi kaum Ahlissunnah Wal Jamaah yang selalu dilakukan untuk mendoakan orang yang telah mati. Apabila di antara kaum muslimin ada yang meninggal dunia, maka mereka berkumpul di rumah ahli mayyit, kemudian secara bersama-sama membacakan surat-surat pendek dari Al-Qur`an dan bacaan-bacaan tahlil, tasbih dan shalawat sebagaimana disebut di atas untuk mayyit, sehingga semua bacaan tersebut akhirnya disebut Tahlil. Hal itu mereka biasakan juga pada pertemuan-pertemuan dan acara-acara hajatan sehingga menjadi tradisi yang dilakukan secara terus menerus
B.       Pandangan Hukum Islam Tentang Tahlilan
Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”. 

Termasuk  perkara  penting  yang  sering  menjadi  perdebatan  sengit  bahkan  terkadang menyebabkan putusnya hubungan yaitu berkumpulnya keluarga orang yang meninggal di suatu tempat untuk
menyambut  orang
orang  yang  datang  untuk  melayat  jenazahnya,  dan  telah  menjadi tradisi  kalau  keluarga  dari  orang  yang  telah meninggal  dunia  berkumpul  di satu tempat(di rumah duka), demi memudahkan para pelayat daripada harus mengunjungi satu persatu dari keluarga orang yang telah meninggal tersebut di tempat – tempat yang berbeda terutama jika ia tidak sempat mengantarkan jenazahnya. kadang2 makanan yang disediakan seperti pada pesta kecil-kecilan.

Sebenarnya acara tahlilan telah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat Islam. Sebagai muslim sejati yang selalu mengedepankan kebenaran, semua pro dan kontra harus dikembalikan kepada Al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah. Sikap seperti inilah yang sepatutnya dimiliki oleh setiap insan muslim yang benar-benar beriman kepada Allah subhanahu wata’ala dan Rasul-Nya.  Hal ini jelas kita temui pada Firman Allah pada Surah An Nisaa: 59
( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrŠãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ  

 “Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” 

      1.     Hakikat Tahlil Berdasarkan Pendapat Ulama Muhammadiyah
Para ulama Muhammadiyah menganggap bahwa tahlilan yangdilakukan oleh umat islam untuk mendo’akan orang yang telah meninggal adalah sesuatu yang bid’ah, karena menurut mereka masalah tahlilan itu tidak ada dalil yang kuat yang dijelaskan dalam Al-Quran, namun para ulamaMuhammadiyah tidak mengharamkan pelaksanaan tahlilan tersebut.

Menurut ulama Muhammadiyah bahwa seorang yang telah meninggal dunia maka segala sesuatu yang berhubungan dengan manusia yang masih hidup adalah putus tidak ada kaitan lagi, karena sudah terdapat perbedaan alam yaitu orang yang meninggal ada di alam barjah, sedangkan orang yang belum meninggal ada di alam dunia.
             2.    Hakikat Tahlil Berdasarkan Pendapat Ulama Nahdatul Ulama (NU)
Kaum muslimin Nahdatul Ulama (NU) mengakui bahwa tahlilan tidak ada dalil yang menguatkan dalam Al-Quran maupun hadis, namun kenapa mereka masih melaksanakan acara tahlilan tersebut karena kaum muslimin Nahdatul Ulama mempunyai pendapat lain bahwa tahlilan dilaksanakan dikeluarga yang meninggal mempunyai tujuan-tujuan tertentu di antaranya adalah sebagai berikut :
1.      Tahlilan dilakukan untuk menyebar syiar islam, karena sebelum dilakukantahlilan seorang imam melakukan ceramah keagamaan.
2.      Isi dari tahlilan adalah dzikir dan do’a dengan kata lain melaksanakan tahlilan berarti mendo’akan kepada yang meninggal dunia.
3.      Menghibur keluarga yang ditinggalkan dengan kata lain, kaum muslimin yang berada di sekitar rumah yang ditinggal, maka terjalinlah silaturahmi diantara umat islam.
Dari uraian tersebut di atas, bahwa kaum muslimin Nahdatul Ulama (NU) walaupun tidak ada dalil yang kuat di dalam Al-Quran dan hadis namun melakanakan acara tahlilan dengan tujuan yang baik dan tidak menyimpang dari hadis-hadis lainnya.
C.      Menyikapi Perbedaan Pendapat Tentang Tahlil
       Dikatakan oleh para Ulama menghukumi sesuatu itu harus tahu betul hakikat sesuatu yang dihukumi, maka tidak sah jika seseorang itu menghukumi Tahlil itu Bid’ah  sebelum mengetahui apa hakikat Tahlil. Tahlil adalah membaca Dzikir dan beberapa ayat Al-Qur’an kemudian setelah selesai membaca Dzikir dan ayat-ayat pilihan tersebut bedo’a dan memohon kepada Allah di dalam do’a tersebut agar Allah SWT menyampaikan pahala kebaikan dari bacaan Dzikir dan Al-Qur’an tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia. Para ulama menyebut Tahlil ini dengan istilah menghadiahkan pahala kepada orang yang telah meninggal dunia dan hukum menghadiahkan pahala kepada orang yang telah meninggal dunia telah disepakati oleh semua Madzhab dan Ulama tentang diperbolehkannya.








BAB III
PEMBAHASAN

A.      Tahlil
1.      Logis
Di lihat dari segi logis tahlilan itu bisa dikatakan benar karena tahlil merupakan ucapan “laaillaha illallah” yang artinya tiada tuhan selain allah, tahlil juga bertujuan untuk mendoakan orang yang sudah meninggal. Dan hal ini tidak hanya bacaan tahlil saja namun dilengkapi dengan bacaan yang sudah dianjurkan oleh para ulama yaitu, bacaan Fatihah atau Surat Al-Fatihah, Surat Al-Ikhlas, Surat Al-Falaq, Surat An-Nas, Ayat Kursi dan do’a-do’a yang lainnya. Karena apabila kita mendokan orang yang sudah meninggal akan mengalir kapadanya sebagian pahala dan akan menghapus dosa-dosa kecil. Kegiatan tahlilan bertujuan agar almarhum yang telah tiada mendapatkan ampunan dan rahmat Allah swt.Pada dasarnya, refleksi utama dari tahlil adalah do’a untuk mendekatkan diri kepada Allah swt.


2.      Etis
Kalau dari segi etis mungkin tahlil itu ada baiknya karena bisa dikatan baik karena tahlil merupakan perbuatan yang mengandung kebaikan, maksudnya tahlil bukan hanya untuk kepentingan almarhum, tetap juga bagi orang-orang yang mendo’akna serta membacanya tentu akan mendapat pahala karena kalimat-kalimat yang di bacanya.
3.      Estetis
Memang tahlil itu bisa di katakan benar dan baik namun jika dari segi setetis sangatlah berbeda karean acara tahlil ada akibat yang di timbulkan dalam melakuka tahlil diantaranya:
a.    Membebani keluaga mayat, walaupun tidak meminta untuk menyuguhkan makanan, namun apabila sudah menjadi kebiasaan, maka keluarga almarhun akan menjadi malu apabila tidak menyuguhkan makanan
b.    Merepotkan keluarga mayat, sudah kehilangan anggota keluarga yang dicintai,       ditambah pula bebannya.
c.    Bertolak belakang dengan hadits. Menurut hadits justru kita tetangga yang harus mengirimkan makanan kepada keluarga mayat yang sedang berduka cita, bukan sebaliknya.
B.       Perbedaan Pendapat tentang tahlil
1.      Logis
Sudah jelas Bahwasannya acara tahlilan sudah lama menjadi pro dan kontra di kalangan umat islam. Jadii kebenaran yang sesungguhnya semua pro dan kontra tersebut tergantung kita masing-masing dan harus di kembalikan kepada al-Qur’an dan sunnah Rasulullah. Karena pada dasarnya intinya tetap untuk mendekatkan diri kepada allah SWT.
Firman Allah dalam surat An-Nisa: 59 :

( bÎ*sù ÷Läêôãt»uZs? Îû &äóÓx« çnrŠãsù n<Î) «!$# ÉAqߧ9$#ur bÎ) ÷LäêYä. tbqãZÏB÷sè? «!$$Î/ ÏQöquø9$#ur ̍ÅzFy$# 4 y7Ï9ºsŒ ׎öyz ß`|¡ômr&ur ¸xƒÍrù's? ÇÎÒÈ
“Maka jika kalian berselisih pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Qur’an) dan Ar Rasul (As Sunnah), jika kalian benar-benar beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. Yang demikian itu lebih utama bagi kalian dan lebih baik akibatnya.” (Q.S.An-Nisa.5:59)
2.      Etis
Jika terjadi perselisihan perbedaan pendapat akan mengakibatkan sesuatu yang buruk yaitu sebabnya umat islam akan bercerai  berai dan akan saling menyalahkan atas perbedaan pendapat tersebut. Di hawatirkan akan saling bermusuhan di antara golongan. Yang pada dasarnya padahal itu adalah sama-sama untuk membela agama Allah dan mendekatkan diri kepada Allah SWT.
3.      Estetis
Jika terjadi perbedaan pendapat tidak akan ada keindahan, yang ada malah terjadinya permusuhan antar golongan padahal sama-sama umat islam. dan sesungguhnya umat islam itu tidaklah boleh bermusuhan seharusnya saling melindungi. Dan menjun-jung tinggi Agama Allah.

C.      Menyikapi perbedaan pendapat
1.      Logis
Apa yang dikatakan oleh para ulama itu memang benar bahwasannya menghukumi sesuatu itu harus tahu betul hakikat sesuatu yang di hukumi, maka tidak sah jika seseorang itu menghukmi tahlil itu bid’ah sebelummengetahui apa hakikat tahlil.
2.      Etis
Kalau bisa dikatakan bahwa tahlil itu sudah jelas baik karena karena dalamTahlil adalah membaca dzikir dan beberapa ayat al-Qur’an kemudian setelah selesai membaca dzikir dan ayat-ayat pilihan tersebut bedo’a dan memohon kepada Allah di dalam do’a tersebut agar Allah SWT menyampaikan pahala kebaikan dari bacaan Dzikir dan Al-Qur’an tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia.
3.      Estetis
Tentu akan sangat indah apabiala dari setiap golongan itu tidak ada pro dan kontra tehadap acara tahlilan. Seharusnya sesama umat islam itu harus saling menghormati dengan apa keyakinan yang dipercayainya selama ajaran itu tidak keluar dari sari’at Islam dan ajaran Allah. Jangan malah saling menjelek jelek-jelekan karena itu tidak akan pernah selesai apabila terus di perdebatkan.  


BAB IV
PENUTUP

A.      Kesimpulan
Pengertian tahlil secara umum, tahlil secara bahasa adalah ucapan “laaillaha illallah” yang artinya tiada tuhan melainkan Allah, bacaan ini sering dilakukan seorang muslim atau muslimah ketika selesai melaksanakan shalatfardhu, seperti shalat isya, shubuh, dzuhur, ashar dan maghrib dan shalat-shalat sunnah yang sering dianjurkan oleh Nabi Muhammad SAW.Bacaan tahlil sering dilanjutkan oleh bacaan-bacaan yang lainnya yaitu bacaan tasbih,tahmid.
Telah kita maklumi bersama bahwa acara tahlilan merupakan upacara ritual seremonial yang biasa dilakukan oleh keumuman masyarakat Indonesia untuk memperingati hari kematian. Secara bersama-sama, berkumpul sanak keluarga, handai taulan, beserta masyarakat sekitarnya, membaca beberapa ayat Al Qur’an, dzikir-dzikir, dan disertai do’a-do’a tertentu untuk dikirimkan kepada si mayit. Karena dari sekian materi bacaannya terdapat kalimat tahlil yang diulang-ulang (ratusan kali bahkan ada yang sampai ribuan kali), maka acara tersebut dikenal dengan istilah “Tahlilan”. 
       Dikatakan oleh para Ulama menghukumi sesuatu itu harus tahu betul hakikat sesuatu yang dihukumi, maka tidak sah jika seseorang itu menghukumi Tahlil itu Bid’ah  sebelum mengetahui apa hakikat Tahlil. Tahlil adalah membaca Dzikir dan beberapa ayat Al-Qur’an kemudian setelah selesai membaca Dzikir dan ayat-ayat pilihan tersebut bedo’a dan memohon kepada Allah di dalam do’a tersebut agar Allah SWT menyampaikan pahala kebaikan dari bacaan Dzikir dan Al-Qur’an tersebut kepada orang yang telah meninggal dunia.
B.       SARAN
Dari beberapa penjelasan di atas tentang penulisan makalah ini pasti tidak terlepas dari esahan penulisan dan rangkaian kalimat dan penyusunan. Dengan ini penulis menyadari bahwa makalah ini masih jauh dari kesempurnaan seperti yang diharapkan oleh para pembaca, khususnya pembimbing mata kuliah ini. Oleh karena itu penulis makalah ini mengharap kepada para pembaca mahasiswa dan dosen pembimbing mata kuliah ini terdapat kritik dan saran yang sifatnya konstruktif dalam terselesainya makalah yang selanjutnya.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar